I. LATAR BELAKANG
Pelayanan farmasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan yang utuh dan berorientasi pada pelayanan pasien, penyediaan obat bermutu, serta perbekalan farmasi lain yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Salah satu sarana unit pelayanan kesehatan yang memegang peranan terpenting untuk meningkatkan derajat kesehatan secara optimal adalah apotek.
Masyarakat umum mengartikan apotek adalah tempat jual beli obat. Hal ini tidak salah, karena pelayanan apotek merupakan upaya kesehatan yang bersifat sosioekonomi yang artinya walaupun apotek tempat usaha sosial tetapi harus diusahakan agar memperoleh surplus keuangan dengan cara pengolahan yang profesional dengan memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi. Disamping itu tetap diterapkan pelayanan apotek yang berorientasi pada pasien (patient oriented) sehingga masyarakat bisa mendapatkan obat sesuai kemampuan ekonominya. Apotek juga merupakan tempat membaktikan hidup seorang Apoteker atas profesi yang disandangnya.
Pelayanan apotek diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga produktifitas masyarakat meningkat. Untuk memberikan pelayanan kefarmasian bagi masyarakat Buayan dan sekitarnya serta dalam rangka membantu usaha pemerintah dalam menyediakan dan mendistribusikan obat-obat bermutu, mudah didapat dengan harga terjangkau maka kami berniat mendirikan apotek ”Puri Medika” di wilayah Buayan.
Apotek ”Puri Medika” didirikan dipusat keramaian atau pasar di wilayah kecamatan Buayan. Luas wilayah kecamatan Buayan sekitar 68,42 km2 yang terdiri dari 20 desa, dengan jumlah penduduk sebesar 63.044 jiwa, dengan mayoritas mata pencahariannya adalah pegawai, petani dan pedagang. Untuk melengkapi pelayanan kesehatan maka didirikan apotek supaya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terpenuhi seiring meningkatnya sosial ekonomi dan pengetahuan serta kesadaran masyarakat atas kesehatan.
II. VISI DAN MISI
1. Visi
Sebagai sarana pelayanan kesehatan secara cepat, tepat, ramah serta harga terjangkau dan membimbing masyarakat.
2. Misi
Pengelolaan apotek sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan menjaga keseimbangan antara fungsi sosial dan bisnis, dan mengembangkan peran apotek dibidang kesehatan sebagai mitra pemerintah dan masyarakat.
III. TUJUAN
Pendirian apotek ”Puri Medika” mempunyai beberapa tujuan diantaranya :
1. Sebagai tempat pengabdian Profesi Apoteker dalam pelayanan obat yang bermutu kepada masyarakat diwilayah tersebut (terutama wilayah Buayan dan sekitarnya).
2. Sarana pekerjaan kefarmasian seperti pengadaan, peracikan, penyimpanan, pengamanan, pelayanan atas resep dokter dan pelayanan informasi obat.
3. Menyediakan dan menyiapkan obat-obatan serta perbekalan farmasi yang bermutu dimana sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
4. Sebagai sumber konseling, informasi dan edukasi kesehatan khususnya informasi obat yang aman, bermutu dan pengobatan yang benar kepada masyarakat.
5. Mendukung pelayanan kesehatan masyarakat dalam rangka menjadikan Indonesia Sehat 2010
NAMA PROFIL PENGELOLA
Nama apotek yang akan didirikan adalah ”Puri Medika” yang terletak di Jalan Raya Karangbolong Km 5, Mergosono Rt 04 Rw 05, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen. Luas bangunan apotek adalah 47 m2.
Apoteker Pengelola Apotek (APA)
Nama : Laeli Fitriyati , S.Farm., Apt
Tempat / tanggal lahir : Kebuman, 3 Juli 1984
Alamat : Argosari Rt 01 Rw 02 Kec Ayah Kebumen
Tugas / kerja : APA pada apotek ”Puri Medika”
Apoteker Pendamping
Nama : Wahyu Agung Sasongko, S.Farm., Apt
Tempat / tanggal lahir : Kebumen 13 juni 1984
Alamat :Karanganyar Kebumen
Tugas / kerja : Apoteker Pendamping pada apotek ”Puri Medika”
STRUKTUR ORGANISASI
Jumlah tenaga kerja sebanyak 4 orang, dengan rincian sebagai berikut:
- APA 1 orang
- Apoteker Pendamping 1 orang
- Pembantu Umum 1 orang
Pembagian tugas secara umum adalah:
1. Apoteker Pengelola Apotek
Memimpin seluruh kegiatan apotek dalam pengelolaan apotek demi peningkatan dan pengembangan hasil usaha apotek, bertanggung jawab terhadap kualitas, keamanan, kerasionalan pelayanan obat, mengelola administrasi apotek dalam pembuatan laporan, surat menyurat dan mencatat penerimaan dan pemasukan uang.
2. Apoteker Pendamping
Melaksanakan seluruh tugas APA, bila APA berhalanganselama jam buka apotek. Membantu apoteker dalam pengelolaan apotek, pelayanan obat dan hal lain.
3. Pembantu Umum
Menjaga kebersihan di seluruh ruang apotek, mengelola sampah dengan baik, membantu dalam penyiapan obat.
PERMODALAN
Modal untuk pendirian apotek ini berasal dari modal milik orang lain (Pemilik Sarana Apotek)
KEBIJAKAN UMUM APOTEK
Kebijakan umum apotek ”Puri Medika”
1. Jam buka apotek mulai pukul 08.00 WIB sampai 21.00 WIB
2. Apotek memberikan pelayanan obat, obat tradisional, perbekalan farmasi dan alat kesehatan.
3. Apotek memberikan pelayanan KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) kepada masyarakat.
4. Apotek menjalin kerja sama yang harmonis dengan instansi kesehatan lain, dokter dan bidan.
5. Memberikan pelayanan terbaik dengan fasilitas memadai.